Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kopdit Obor Mas Bantah Tahan Ijazah Karyawan di TTS, Bakal Tuntut Balik ARAKSI Soal Tudingan Penipuan dan Pencucian Uang

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Ade Riberu
FotoJet
GM KSP Kopdit Obor Mas Maumere, Yanto Lering, saat memberikan keterangan terkait masalah penahanan ijazah karyawan di TTS dan tanggapan terhadap tudingan ARAKSI, Kamis (13/11/2025). Foto: Ade Riberu / NTTPost.com

“Masih ada beberapa catatan hasil audit yang harus diperbaiki. Jadi ini bukan soal hukum, tapi soal etika kerja dan tanggung jawab,” tegasnya.

Siap Lawan Balik Tudingan Penipuan

Selain isu ijazah, KSP Kopdit Obor Mas juga tengah menghadapi laporan polisi dari ARAKSI NTT di Polres TTS tertanggal 6 Oktober 2025, dengan dugaan serius: penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum KSP Kopdit Obor Mas, Marianus R. Laka, menyatakan pihak lembaga tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum balik.

“Kami akan menempuh jalur hukum atas pernyataan ARAKSI yang telah merugikan lembaga Obor Mas dan menyebabkan trush issue (isu kepercayaan) di tengah masyarakat NTT,” tegas Marianus dalam kesempatan yang sama.

Marianus menyebut tudingan ARAKSI sebagai fitnah dan penyebaran berita bohong. Ia menegaskan langkah hukum ini diambil bukan semata untuk membela diri, tetapi untuk menjaga kehormatan dan integritas lembaga di mata publik.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat tetapi bukan kebebasan menyebarkan fitnah. Untuk itu fakta yang benar akan kami buktikan di depan hukum,” pungkasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung