“Masih ada beberapa catatan hasil audit yang harus diperbaiki. Jadi ini bukan soal hukum, tapi soal etika kerja dan tanggung jawab,” tegasnya.
Siap Lawan Balik Tudingan Penipuan
Selain isu ijazah, KSP Kopdit Obor Mas juga tengah menghadapi laporan polisi dari ARAKSI NTT di Polres TTS tertanggal 6 Oktober 2025, dengan dugaan serius: penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum KSP Kopdit Obor Mas, Marianus R. Laka, menyatakan pihak lembaga tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum balik.
“Kami akan menempuh jalur hukum atas pernyataan ARAKSI yang telah merugikan lembaga Obor Mas dan menyebabkan trush issue (isu kepercayaan) di tengah masyarakat NTT,” tegas Marianus dalam kesempatan yang sama.
Marianus menyebut tudingan ARAKSI sebagai fitnah dan penyebaran berita bohong. Ia menegaskan langkah hukum ini diambil bukan semata untuk membela diri, tetapi untuk menjaga kehormatan dan integritas lembaga di mata publik.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat tetapi bukan kebebasan menyebarkan fitnah. Untuk itu fakta yang benar akan kami buktikan di depan hukum,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












