Emanuel menegaskan bahwa kecerdasan intelektual saja tidak cukup bagi seorang ASN jika tidak dibarengi dengan etika komunikasi yang mumpuni.
“Etika komunikasi adalah fondasi utama profesionalisme. Komunikasi yang santun dan efektif bukan sekadar soal kesopanan, melainkan kunci kelancaran koordinasi internal serta penentu kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Emanuel di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap ASN membawa citra pemerintah daerah. Oleh karena itu, integritas dalam berkomunikasi harus mendarah daging dan menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Selama sesi berlangsung, diskusi interaktif mewarnai suasana kelas. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait tantangan komunikasi di era digital dan cara menghadapi berbagai karakter masyarakat di lapangan.
Melalui pembekalan ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap para CPNS tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berwibawa melalui implementasi etika komunikasi yang baik.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












