Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

PMKRI Maumere Desak Kemenag Sikka Tindak Tegas Oknumn ASN Yang Lecehkan Martabat Guru

"Masyarakat hari ini tidak hanya menuntut pelayanan yang cepat, tetapi juga pelayanan yang manusiawi. Integritas aparatur bukan hanya diukur dari kemampuan menyelesaikan administrasi, melainkan juga dari cara mereka memperlakukan setiap warga dengan hormat dan bermartabat," ujarnya.

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260804 WA0024 e1785831354716
PMKRI Maumere Desak Kemenag Sikka Tindak Tegas Oknumn ASN Yang Lecehkan Martabat Guru. | (Foto: HO PMKRI Maumere)
IMG 20260804 WA0024 e1785831354716
PMKRI Maumere Desak Kemenag Sikka Tindak Tegas Oknumn ASN Yang Lecehkan Martabat Guru. | (Foto: HO PMKRI Maumere)

NTT-Post.com, SIKKA – Dugaan tindakan pengusiran dan penghinaan terhadap seorang guru agama saat mengurus berkas SIMPATIKA di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka memantik keprihatinan publik.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Cabang Maumere, Melki Bata, menegaskan persoalan ini tidak boleh dipandang sepele, melainkan sebagai ujian terhadap integritas pelayanan publik.

Menurut Melki, jika informasi yang beredar terbukti benar melalui pemeriksaan objektif, tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan dari nilai-nilai pelayanan publik dan bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.

“Guru datang ke kantor pemerintah bukan untuk meminta belas kasihan. Guru datang untuk memperoleh pelayanan yang menjadi haknya sebagai warga negara. Karena itu, tidak boleh ada seorang guru yang dipermalukan atau diperlakukan secara tidak layak dalam proses pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lembaga yang membawa nama Kementerian Agama seharusnya menjadi teladan dalam etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap sesama.

“Sangat disayangkan apabila masih ada dugaan perilaku aparatur yang justru mencederai nilai kemanusiaan. Kementerian Agama harus menjadi contoh pelayanan yang beradab, bukan ruang yang menimbulkan rasa takut atau rasa terhina bagi masyarakat,” katanya.

Melki mendesak Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sikka untuk tidak berhenti pada klarifikasi semata, tetapi melakukan pemeriksaan internal yang independen, transparan, dan akuntabel.

Ia menekankan, jika dugaan tersebut terbukti, sanksi harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesan bahwa pelanggaran etika dapat ditoleransi.

Lebih lanjut, ia menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk membenahi budaya birokrasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung