NTT-Post.com, JAKARTA – Sebanyak 23 atlet Taekwondo asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berjuang sendiri tanpa dukungan dana sepserpun dari Pemerintah Kabupaten Sikka untuk bisa bertanding di Jakarta.
Hal ini berbanding terbalik dengan keberpihakan Pemda Sikka terhadap cabang olaraga populer seperti sepak bola yang menyita ribuan pasang mata.
Pada gelaran turnamen Seoratin Cup Piala Gubernur NTT 2026 yang dilaksanakan di Sikka, Pemda Sikka menggelontorkan dana ratusan juta yang bersumber dari dana APBD untuk kegiatan tersebut.
Di Seoratin Cup yang hanya diikuti se-kabupaten/kota di NTT, Kabupaten Sikka berhasil meraih menjuarai turnamen skala Provinsi tersebut.
Sedangkan, berbekal dana swadaya, para atlet Dojang Adhiyaksa Sikka ini justru pulang membawa 11 medali emas, 12 perak, dan 2 perunggu dari Grade C Nasional Open Tournament Taekwondo Piala Danrem 052/Wijayakrama di Tangerang Selatan, Minggu (23/8/2026).
Pelatih Dojang Adhiyaksa Sikka, Sandri Parera, mengungkapkan pihaknya nekat memberangkatkan atlet meski tanpa sokongan anggaran dari pemerintah daerah.
“Kami datang dengan dana swadaya. Kami nekat datang ke sini. Tujuannya bukan hanya atlet berprestasi, tetapi bagaimana mereka bisa bertanding dan membawa nama daerah,” kata Sandri.

Minimnya dukungan itu membuat para atlet harus menempuh perjalanan panjang dan hemat biaya. Sebanyak 23 atlet yang berlaga di 25 kelas pertandingan itu berangkat dari NTT menggunakan kapal Pelni KM Tidar pada 7 Agustus 2026 dan baru tiba di Tangerang pada 12 Agustus lima hari perjalanan laut demi menghemat biaya transportasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












