Kata Kapolsek, pencarian tersebut berakhir memilukan saat warga menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, tergantung pada sebatang pohon menggunakan tali hutan atau yang biasa disebut mausak. Warga pun langsung melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian, korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung.
Uniknya, kaki kiri korban terpantau menapak di atas sebuah batu, sementara kaki kanannya menyentuh tanah.
“Di lokasi, kami mengamankan barang bukti berupa tali hutan yang digunakan untuk gantung diri,” ujarnya.
Setelah dievakuasi, pihak kepolisian langsung membuat laporan resmi dan meminta tindakan visum luar terhadap jenazah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter RSUD Kefamenanu, ditemukan luka lecet pada bagian leher depan korban akibat gesekan tali.
Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Kornelis Lamapaha, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga beserta suami korban telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah. Mereka secara resmi menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut dan meminta agar kasus ini tidak diproses hukum.
“Pihak keluarga bersama suami korban telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menyampaikan tidak ingin peristiwa ini diproses secara hukum,” ujar IPDA Kornelis Lamapaha.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












