Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Tergantung di Hutan Oemasi-TTU

Kata Kapolsek, pencarian tersebut berakhir memilukan saat warga menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, tergantung pada sebatang pohon menggunakan tali hutan atau yang biasa disebut mausak. Warga pun langsung melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Nivan Gomez
IMG 20260519 195508
Penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi tergantung di kawasan Hutan Oemasi pada Senin (18/5/2026) pagi. | (Foto: Ramos Suni)

Kata Kapolsek, pencarian tersebut berakhir memilukan saat warga menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, tergantung pada sebatang pohon menggunakan tali hutan atau yang biasa disebut mausak. Warga pun langsung melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian, korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Uniknya, kaki kiri korban terpantau menapak di atas sebuah batu, sementara kaki kanannya menyentuh tanah.

“Di lokasi, kami mengamankan barang bukti berupa tali hutan yang digunakan untuk gantung diri,” ujarnya.

Setelah dievakuasi, pihak kepolisian langsung membuat laporan resmi dan meminta tindakan visum luar terhadap jenazah korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter RSUD Kefamenanu, ditemukan luka lecet pada bagian leher depan korban akibat gesekan tali.

Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Kornelis Lamapaha, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga beserta suami korban telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah. Mereka secara resmi menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut dan meminta agar kasus ini tidak diproses hukum.

“Pihak keluarga bersama suami korban telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menyampaikan tidak ingin peristiwa ini diproses secara hukum,” ujar IPDA Kornelis Lamapaha.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung