“Dengan bantuan ini saya bisa membeli sembako untuk kebutuhan rumah tangga dan berhasil menyekolahkan kedua anak saya,” ungkap Demetriana.
Di tengah situasi ekonomi global dan harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik, dana PKH dinilai menjadi bantalan ekonomi yang sangat efektif dalam meringankan beban finansial keluarga.
Di sisi lain, Pendamping PKH Kementerian Sosial (Kemensos) Kabupaten TTU, Velix Thal, mengonfirmasi bahwa seluruh dari 37 KPM di Desa Sungkaen telah seratus persen menerima hak bantuan tunai mereka untuk Tahap II tahun 2026.
Velix menyebut, bantuan tunai PKH tahap II telah tersalurkan sepenuhnya kepada 37 KPM sedangkan bantuan sembako, Saat ini masih dalam proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan ditargetkan akan cair dalam waktu satu minggu ke depan.
“Untuk bantuan sembako saat ini masih dalam proses Surat Perintah Membayar (SPM) dan ditargetkan cair dalam waktu satu minggu ke depan,” jelasnya.
Di akhir penjelasannya, Velix memberikan imbauan tegas kepada seluruh KPM agar bijak dalam mengelola dana yang diterima.
Ia mengingatkan agar pemanfaatan uang bansos tersebut harus tegak lurus dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami sangat berharap dana ini diprioritaskan untuk pemenuhan gizi, kebutuhan pokok rumah tangga, serta yang paling utama adalah menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak sekolah,” pungkas Velix.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












