Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Usut Skandal Etika HCD, Badan Kehormatan DPRD Sikka Periksa Pelapor Secara Tertutup

Ketua BK DPRD Sikka, Beatus Wilfridus Jogo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara tertutup karena menyangkut persoalan moral dan etika anggota dewan. 

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Tim Redaksi
Kantor DPRD Kabupaten Sikka di Jalan El Tari Maumere
Gedung DPRD Kabupaten Sikka. | (Foto: Dok. Istimewa)

NTT-Post.com, SIKKA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sikka menunjukkan langkah nyata dalam merespons dugaan skandal asmara yang melibatkan anggota dewan, Hyginus Claudius Dagha alias HCD.

Pada Rabu pagi, 4 Februari 2026, BK resmi memanggil pihak pelapor, Mariance Indrayani, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Pertemuan yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Sikka, Jalan El Tari, Kota Maumere tersebut berlangsung selama lebih dari satu jam.

Seluruh anggota BK yang berjumlah lima orang hadir dalam agenda tersebut, yakni Beatus Wilfridus Jogo (Ketua), Marthen Aji, Fabianus Toa, Johny Roma, dan Nur Bonda. Sementara itu, Mariance Indrayani hadir dengan didampingi oleh pihak keluarga.

Ketua BK DPRD Sikka, Beatus Wilfridus Jogo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara tertutup karena menyangkut persoalan moral dan etika anggota dewan.

“Tadi pagi pelapor sudah memberikan keterangan kepada BK. Pertemuan dilakukan secara tertutup,” ujarnya usai pertemuan.

Terkait materi yang digali, Datus mengungkapkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh Mariance kepada BK tidak berbeda jauh dengan isi surat pengaduan yang sebelumnya telah diserahkan kepada pimpinan DPRD.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung