NTT-Post.com, SIKKA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sikka menunjukkan langkah nyata dalam merespons dugaan skandal asmara yang melibatkan anggota dewan, Hyginus Claudius Dagha alias HCD.
Pada Rabu pagi, 4 Februari 2026, BK resmi memanggil pihak pelapor, Mariance Indrayani, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Sikka, Jalan El Tari, Kota Maumere tersebut berlangsung selama lebih dari satu jam.
Seluruh anggota BK yang berjumlah lima orang hadir dalam agenda tersebut, yakni Beatus Wilfridus Jogo (Ketua), Marthen Aji, Fabianus Toa, Johny Roma, dan Nur Bonda. Sementara itu, Mariance Indrayani hadir dengan didampingi oleh pihak keluarga.
Ketua BK DPRD Sikka, Beatus Wilfridus Jogo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara tertutup karena menyangkut persoalan moral dan etika anggota dewan.
“Tadi pagi pelapor sudah memberikan keterangan kepada BK. Pertemuan dilakukan secara tertutup,” ujarnya usai pertemuan.
Terkait materi yang digali, Datus mengungkapkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh Mariance kepada BK tidak berbeda jauh dengan isi surat pengaduan yang sebelumnya telah diserahkan kepada pimpinan DPRD.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












