Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Warga Segel Kantor Desa Reroroja Buntut Kades Gadai BPKB Mobil BumDes, Ini Tindak Lanjut DPMD Sikka

Plt. Kepala DPMD Kabupaten Sikka, Ferdinandus Florianus, menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah sebenarnya telah merespons dan menindaklanjuti persoalan pengelolaan aset desa tersebut sebelum aksi penyegelan terjadi.

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
x1002062136.jpg.pagespeed.ic .YaWwsz viK e1790124095493
Diduga Kades Gadaikan Mobil BUMDes, Warga Segel Kantor Desa Reroroja di Sikka. | (Foto: dok istimewa)

Pertama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Reroroja diperintahkan segera menggelar Musdessus sebagai wadah bagi Kepala Desa untuk memberikan pertanggungjawaban dan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Kedua, Kepala Desa Reroroja diwajibkan menyelesaikannya dengan menebus kembali BPKB yang digadaikan dalam jangka waktu maksimal 14 hari sejak surat diterima.

Ketiga, seluruh biaya penebusan dan dampak kerugian keuangan yang timbul harus ditanggung sepenuhnya menggunakan uang pribadi Kepala Desa, bukan alokasi anggaran desa.

Keempat, setelah BPKB berhasil ditarik, mobil operasional pick-up wajib diserahterimakan kembali secara resmi kepada pengurus BUMDes Reroroja Mandiri.

DPMD Sikka juga menugaskan Camat Magepanda untuk mengawal ketat jalannya seluruh proses tersebut dan segera melaporkan hasilnya kepada Bupati Sikka.

Melalui tanggapan ini, DPMD berharap masyarakat dapat tetap tenang dan menyerahkan proses penyelesaian sesuai mekanisme aturan hukum dan instruksi resmi yang sedang berjalan.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung