NTT-Post.com, SIKKA – Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera menjemput dan memulangkan 13 pekerja Lady Companion (LC) asal Jawa Barat dari Kabupaten Sikka mendapat tanggapan dari tokoh Jaringan HAM, Pater Otto Gusti Madung.
“Kita apresiasi keberpihakan Gubernur Jawa Barat, namun saya ingatkan agar penyelesaian kasus ini tidak dilakukan secara populis tanpa memperhatikan tuntasnya proses hukum,” tutur Pater Otto mewakili Jaringan HAM usau beraudiens dengan Kapolres Sikka yang diwakili Kasi Humas Polres Sikka, Kamis, (19/2/2026).
Pater Otto menegaskan bahwa fokus utama saat ini seharusnya adalah memastikan proses hukum di Polres Sikka mencapai tahapan krusial, yakni penetapan tersangka, sebelum para korban meninggalkan wilayah hukum NTT.
“Kita mendesak agar sebelum mereka dijemput, proses hukumnya, khususnya penetapan tersangka sudah dilakukan. Jangan sampai kepulangan mereka justru menghambat pembuktian materiil dalam kasus ini,” ujar Pater Otto saat dikonfirmasi media.
Ia mengungkapkan saat ini tengah dilakukan negosiasi agar rencana kedatangan atau penjemputan oleh pihak Pemda Jawa Barat dapat ditunda sementara waktu hingga kepolisian menetapkan tersangka.

“Kami sedang berkoordinasi untuk penjemputan itu ditunda hingga penetapan tersangka,” tuturnya.
Selain soal penegakan hukum, Pater Otto melontarkan kritik pedas terkait tanggung jawab Gubernur Jawa Barat sebagai kepala daerah asal para korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












