NTT-Post.com, SIKKA — Seorang guru agama Katolik di Kabupaten Sikka, Marselinus Atapuken, mengaku diusir dan dimaki dengan kata-kata kasar oleh oknum penjabat dan staf di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Insiden tersebut terjadi saat guru SMP Negeri Kewapante ini hendak menyerahkan berkas pengaktifan data di portal Simpatika, Selasa, (4/8/2026).
Marselinus menjelaskan, kedatangannya ke Kantor Kemenag Sikka sedianya untuk mengantar berkas formulir S28A sebagai syarat pengaktifan data guru semester ini.
Namun, saat berada di ruangan Seksi Pendidikan Agama Katolik, ia justru dipanggil oleh Kepala Seksi dan ditanya terkait persiapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) beberapa waktu lalu.
Menurut Marselinus, pihak pejabat mengabaikan urusan administrasi yang dibawanya dan justru menolak memberikan pelayanan. Situasi memuncak saat ia dipaksa keluar ruangan hingga terlontar umpatan yang merendahkan martabatnya.
“Kepala Staf bilang hari ini berkas saya tidak diterima dan tidak boleh dilayani, lalu diikuti oleh sejumlah stafnya yang mengusir saya dari ruangan. Bahkan keluar kata-kata kasar oleh salah satu staf bahwa, Kau monyet, kau keluar. Kau pulang, kau monyet. Saya punya rekaman atas kejadian tersebut,” ujar Marselinus.
Tak sampai disitu, oknum staf yang melontarkan kata kasar itu juga menyatakan siap bertanggungjawab atas pernyataannya.
“Dia bilang dia siap bertanggungjawab atas perkataannya. Semua ada di rekaman,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












