NTT-Post.com, TTU – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Haki, SKM, dilaporkan ke Polres TTU oleh salah satu kader DPC Gerindra TTU, Maksimus Ratrigis Cs. Laporan tersebut resmi dibuat di Polres TTU pada Senin, 26 Januari 2026 malam.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindakan manipulasi dalam pengelolaan sebuah dapur di wilayah Insana Tengah (Maubesi), yang dikelola oleh Ketua DPC Gerindra TTU bersama salah satu putra pelapor, Petrus Ratrigis.
Dalam perjalanan kerja sama tersebut, Petrus Ratrigis disebut ditinggalkan dan hanya dihitung sebagai karyawan biasa dengan upah sebesar Rp2.500.000.
Baca Juga: Langgar Disiplin Berat, Polisi Senior Polres TTU Terancam Dipecat
Padahal, menurut Maksimus Ratrigis, putranya telah mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk membangun dan mengelola dapur tersebut, dengan total anggaran mencapai Rp193.000.000 sebagaimana tercantum dalam tagihan resmi.
Atas dasar itulah, pihaknya menempuh jalur hukum guna menuntut pengembalian dana tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












