NTT-Post.com, SIKKA – Tim gabungan Intelmob (Intel Brimob) Batalyon B Pelopor Maumere dan unit Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Sikka mengamankan enam orang pekerja asal Kabupaten Manggarai yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal, Minggu, (15/2/2026) malam.
Keenam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini diamankan saat tengah berkumpul di sebuah hotel di Kota Maumere sebelum bertolak menuju Kalimantan Utara.
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Siga menjelaskan pengamanan dilakukan setelah tim gabungan melakukan screening awal terhadap para pekerja tersebut.
Diketahui, mereka sudah mengantongi tiket kapal KM Bukit Siguntang dengan rute keberangkatan menuju Nunukan, Kalimantan Utara, yang diduga sebagai titik transit sebelum menyeberang ke Malaysia.
“Kami mengamankan mereka ketika ingin berangkat menggunakan kapal KM Bukit Siguntang,” ujar Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi di Sat Reskrim Polres Sikka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keenam pekerja tersebut tidak memiliki dokumen resmi yang dipersyaratkan untuk bekerja di luar negeri, tercatat hanya satu orang yang memiliki paspor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












