NTT-Post.com, SIKKA – Pemerintah Kabupaten Sikka kembali menyerahkan pengelolaan aset publik untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dengan menggandeng perusahaan swasta.
Setelah sebelumnya tak mampu mengelola parkir dengan baik di area Kota Maumere untuk meningkatkan PAD dan menyerahkan hal tersebut ke pihak ketiga dengan penerapan e-retribusi parkir digital, kini Pemerintah Kabupaten Sikka melakukan hal yang sama untuk pengelolaan Taman Kota Monumen Tsunami Maumere.
Pemkab Sikka sepenuhnya lepas tangan atas pengelolaan Taman Kota Monumen Tsunami Maumere dengan menyerahkan pengelolaan kepada PT FTF Globalindo melalui skema kerja sama investasi jangka panjang selama 25 tahun.
Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Sikka dan PT FTF Globalindo yang berlangsung di Ruang Rapat Iligai Kantor Bupati Sikka, Selasa (12/5/2026).
Langkah ini memunculkan sorotan terkait kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola sendiri aset strategis daerah untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya menyoroti langkah pemerintah yang harus kembali menggandeng pihak swasta untuk melakukan revitalisasi sekaligus pengelolaan kawasan publik yang memiliki nilai sejarah tersebut.
“Parkir juga pihak ketiga, ini lagi tempat bersejarah juga pihak ketiga. Memangnya Pemerintah tidak mampu kelola sendiri? Semua diserahkan ke pihak ketiga,” tutur seorang warga kesal.
Kendati demikian Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, mengatakan pengelolaan E-parkir dan Monumen Tsunami adalah untuk peningkatan PAD.
“Terkait rencana pengembangan pengelolaan Taman Kota Monumen Tsunami Maumere oleh PT FTF Globalindo, saya mendukung setelah melihat dengan cermat tujuan, visi dan misi yang merupakan arah terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Bupati Sikka dalam arahannya saat melaunching sistem E-parkir, Rabu , (13/5/2026).

Bupati Juventus berharap kerrja sama dengan pihak ketiga bisa dikelola dengan baik, kerena semua pada akhirnya manfaatnya untuk masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












