NTT-Post.com, SIKKA – Di tengah penyelidikan Satuan Reskrim Polres Sikka terkait dugaan eksploitasi di Pub Eltras, muncul kesaksian berbeda dari tiga orang pekerja Lady Companion (LC) di tempat tersebut.
Mega, Kirei, dan Kiren ketiga LC yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat, mengungkapkan pengalaman mereka yang merasa nyaman bekerja tanpa adanya intimidasi maupun kekangan fisik dari pihak pengelola.
Dalam pengakuannya, Mega, yang sudah bekerja selama 3,5 tahun di Eltras, mengungkapkan bahwa penghasilannya selama bekerja telah mampu melunasi cicilan rumah subsidi senilai Rp120 juta dan cicilan mobil di kampung halamannya.
“Nyaman, tidak ada tekanan. Cicilan rumah sudah lunas semenjak kerja di sini. Uang tip dan uang bulanan sering saya simpan. Kalau kasbon, itu permintaan saya sendiri lewat WA ke Ibu (pengelola) karena ada kebutuhan mendesak,” ungkap Mega.
Hal serupa disampaikan oleh Kirei. Ia mengaku pernah mengambil kasbon hingga Rp15 juta untuk keperluan gadai sawah di kampung halamannya.
“Kasbon itu buat gadai sawah, sekarang sawahnya sudah jadi milik saya. Pendapatan per bulan bisa mencapai 3 sampai 5 juta rupiah, tergantung banyaknya tamu,” jelas Kirei.
Terkait sistem kasbon yang menjadi sorotan kepolisian, ketiga pekerja ini menegaskan bahwa pinjaman tersebut dilakukan atas kemauan sendiri, bukan jeratan sengaja dari pemilik.
Mega menjelaskan bahwa proses pemotongan gaji untuk cicilan kasbon dilakukan secara fleksibel.
“Ibu tidak memaksakan harus bayar berapa. Kalau saya mau bayar 500 ribu untuk ringankan utang, ya saya bayar. Tidak pernah ada pemaksaan,” tambahnya.
Mengenai isu penyekapan atau pembatasan ruang gerak, Kiren, yang sebelumnya pernah bekerja di tempat hiburan lain, justru merasa lebih bebas di Eltras.
“Di tempat lama saya merasa dikekang, kalau keluar harus dikawal karyawan. Di sini, setiap hari bebas keluar untuk jalan-jalan atau nongkrong di kafe, yang penting izin dan pulang tidak terlalu malam,” kata Kiren.
Selain kebebasan beraktivitas, para pekerja juga membeberkan fasilitas yang mereka terima selama tinggal di mess.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












