Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

BPBD TTU Lakukan Kajian Cepat Pasca Deker di Oetalus Putus dan Menghambat Aktivitas Warga

BPBD TTU merespons cepat putusnya deker di Desa Oetalus akibat hujan lebat, berkoordinasi dengan PUPR untuk kaji cepat dan penanganan lanjutan.

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Ade Riberu
FotoJet 5
Kepala BPBD TTU, Octho Nule. (Foto: Ramos Suni / NTT-Post.com)

Namun, penetapan suatu kejadian sebagai status darurat tetap harus melalui mekanisme dan kriteria yang telah ditetapkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Penanggulangan Bencana.

“Semua kejadian memang dikategorikan sebagai bencana, tetapi untuk menetapkan status keadaan darurat harus memenuhi kriteria tertentu. Faktor utama yang kami lihat adalah faktor kehidupan, seperti adanya korban meninggal dunia, luka berat, kekeringan, atau pengungsian,” ujarnya.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Baca Juga: Perkuat Ekonomi Lokal, Gubernur Melki Laka Lena Resmikan NTT Mart di TTU

Selain itu, lanjut Octho, BPBD juga mempertimbangkan unsur kerusakan lingkungan, kerusakan sarana dan prasarana, serta besaran kerugian yang ditimbulkan.

“Apabila minimal dua unsur tersebut terpenuhi, barulah suatu kejadian dapat ditetapkan sebagai keadaan darurat,” tegasnya.

BPBD TTU memastikan akan terus memantau perkembangan di Desa Oetalus dan mengambil langkah penanganan sesuai hasil kajian serta keputusan bersama lintas instansi terkait.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung