NTT-Post.com, SIKKA — Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo atas respons cepat pemerintah pusat dalam membantu penanganan dampak gempa bumi tektonik yang melanda Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Sikka dalam rapat koordinasi bersama Menteri PU beserta jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktur Perumahan, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPPK), Direktur Jalan dan Jembatan, dan Kepala Balai Jalan dan Jembatan.
Rapat berlangsung di Pos Komando Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik BPBD Kabupaten Sikka, Minggu (23/8/2026).
Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur NTT Melki Laka Lena, Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefenus Sumandi, anggota Forkopimda Kabupaten Sikka, para pejabat kementerian, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sikka.
Juventus mengatakan kehadiran langsung Menteri PU bersama jajaran kementerian menjadi bentuk nyata perhatian dan komitmen pemerintah pusat terhadap kondisi masyarakat Sikka pascagempa.
“Pemerintah Kabupaten Sikka menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Menteri Pekerjaan Umum bersama seluruh jajaran yang telah merespons dengan cepat kebutuhan Kabupaten Sikka pascagempa. Kehadiran langsung di lapangan sangat berarti bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Juventus.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka menyampaikan sejumlah kebutuhan penanganan pascabencana, mulai dari kerusakan gedung pemerintahan, fasilitas publik, sekolah, rumah ibadah, fasilitas kesehatan, infrastruktur jalan, hingga kebutuhan air bersih masyarakat.
Menteri PU memastikan penanganan kerusakan infrastruktur yang menjadi kewenangan kementeriannya akan dilakukan melalui skema dan program pemerintah yang tersedia.
Untuk perbaikan jalan daerah, sejumlah pekerjaan akan diarahkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) yang ditargetkan rampung tahun ini. Sementara ruas jalan yang baru diusulkan sebagai dampak langsung gempa akan diupayakan masuk dalam usulan Inpres tahap kedua.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












