NTT-Post.com, TTU — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam forum Gerakan Anti Ketidakadilan (GANTI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa (17/3/2026).
Massa mendesak Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Andri Tri Wibowo.
Aliansi yang terdiri dari PMKRI Cabang Kefamenanu, Ikatan Mahasiswa Pelajar Naibenu (IMAPEN), dan Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SOMAK) ini menilai kepemimpinan Andri Tri Wibowo gagal menuntaskan sejumlah perkara korupsi yang mandek.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Marko Balibo, menegaskan bahwa Kajari saat ini tidak mampu melanjutkan estafet penanganan kasus yang sebelumnya telah diusut oleh mantan Kajari TTU, Firman Setiawan.
“Kami mendesak Jaksa Agung dan Kajati NTT untuk segera mencopot Kajari TTU karena dinilai tidak mampu menangani berbagai kasus korupsi yang sudah berjalan sejak kepemimpinan sebelumnya,” tegas Marko.

Beberapa kasus yang menjadi sorotan tajam antara lain, dugaan korupsi dana pemilu KPU TTU senilai Rp1,6 miliar yang sudah berjalan selama dua tahun namun hingga kini belum menemui titik terang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












