Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dinilai Gagal Tangani Kasus Korupsi, Aliansi Mahasiswa Desak Kajari TTU Dicopot

“Kami mendesak Jaksa Agung dan Kajati NTT untuk segera mencopot Kajari TTU karena dinilai tidak mampu menangani berbagai kasus korupsi yang sudah berjalan sejak kepemimpinan sebelumnya,” tegas Marko.

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Nivan Gomez
IMG 20260318 WA0000
Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam forum Gerakan Anti Ketidakadilan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari TTU. | (Foto: Ramos Suni)

NTT-Post.com, TTU — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam forum Gerakan Anti Ketidakadilan (GANTI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa (17/3/2026).

Massa mendesak Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Andri Tri Wibowo.

Aliansi yang terdiri dari PMKRI Cabang Kefamenanu, Ikatan Mahasiswa Pelajar Naibenu (IMAPEN), dan Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SOMAK) ini menilai kepemimpinan Andri Tri Wibowo gagal menuntaskan sejumlah perkara korupsi yang mandek.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Marko Balibo, menegaskan bahwa Kajari saat ini tidak mampu melanjutkan estafet penanganan kasus yang sebelumnya telah diusut oleh mantan Kajari TTU, Firman Setiawan.

“Kami mendesak Jaksa Agung dan Kajati NTT untuk segera mencopot Kajari TTU karena dinilai tidak mampu menangani berbagai kasus korupsi yang sudah berjalan sejak kepemimpinan sebelumnya,” tegas Marko.

IMG 20260318 WA0001
Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam forum Gerakan Anti Ketidakadilan (GANTI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU). | (Foto: Ramos Suni).

Beberapa kasus yang menjadi sorotan tajam antara lain, dugaan korupsi dana pemilu KPU TTU senilai Rp1,6 miliar yang sudah berjalan selama dua tahun namun hingga kini belum menemui titik terang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung