Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kesaksian LC di DPRD Sikka: Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Kuburan Janin, Layangkan Somasi Untuk Novi

Alfons Kaise, SH, secara tegas melayangkan somasi terbuka kepada Novi atas pernyataannya yang menyebut adanya banyak janin yang dikuburkan di depan mes LC Pub Eltras. Pihak kuasa hukum memberikan tenggat waktu yang sangat singkat untuk pembuktian.

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260210 WA0034
Tim hukum Andi Wonosobo, Alfons Kaise, SH, Domi Tukan, SH, Vitalis Padar, SH. | (Foto: Nivan Gomez)

Sementara Domi Tukan, SH, menegaskan bahwa penyampaian Novi tidak bisa dianggap sepele. Karena itu, tegas dia, sudah sewajibnya Novi membuktikan kebenaran pernyataannya.

Jika tidak benar, maka ini adalah pernyataan palsu yang dibuat oleh Novi. “1×24 jam, buktikan! Ini tegas, karena ini, ini informasi yang tidak benar. Itu saja yang saya sampaikan,” tegasnya.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Sementara Novi dalam keterangannya di RDP bersama DPRD, Novi mengaku ada sejumlah janin dikuburkan di depan mes pub hingga seorang bayi yang hendak ditukar dengan tanah oleh pemilik pub itu.

“Disana ada banyak janin digugurkan lalu dimakamkan di depan mess kami tinggal. Pernah ada juga ladies hamil, lahirkan bayi. Bayinya mau ditukatr dengan tanah. Tapi ladies tidak mau, dan dia bawa pulang ke Jawa Barat,” kata Novi dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Sikka, Senin siang 9 Februari 2026.

Pantauan NTT-Post.com di depan mess LC Pun Eltras, terdapat 7 kamar mess. Di depan penginapan, terbentang tanah kosong semacam halaman kecil. Tidak ada tanda-tanda semacam simbol apapun yang bisa menggambarkan kuburan banyak janin di halaman kosong tersebut.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung