Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Ombudsman Dorong Layanan Transportasi Inklusif di NTT, Dukung Program Tarif Gratis bagi Penyandang Disabilitas

Avatar photo
Reporter : Ade Riberu Editor: Tim Redaksi
FotoJet 1 5
Rapat persiapan BPTD Kelas II NTT dalam rangka penerapan tarif gratis bagi penyandang disabilitas, Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Humas Ombudsman NTT)

Ia mengingatkan, persoalan disabilitas tidak hanya terpaku pada infrastruktur yang ramah difabel, tetapi juga perlu didukung oleh perubahan sikap dan budaya kerja para petugas layanan.

Baca Juga: Tujuh Copel di Huntara 3 Desa Konga Terendam Banjir, Penyintas: Kami Tak Nyaman Lagi

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

“Semua lembaga harus memandang isu disabilitas sebagai prioritas, tidak hanya pada aspek fasilitas, tetapi juga budaya pelayanan,” tambahnya.

Senada, Asisten Muda Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Siti Qulsum, S.KM., menekankan pentingnya penyusunan Standar Pelayanan (SP) sebelum program diberlakukan.

SP tersebut, kata Siti Qulsum, harus mengatur sarana prasarana, kompetensi SDM, persyaratan layanan, hingga mekanisme operasional di lapangan. Ia juga menyarankan pelibatan aktif komunitas penyandang disabilitas dalam proses perumusan.

“Kebutuhan disabilitas sangat teknis dan beragam. Proses identifikasi akan jauh lebih tepat bila kita mendengarkan mereka yang setiap hari bekerja bersama penyandang disabilitas,” jelas Siti.

Baca Juga: Kejari Sikka Hentikan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice, Catat Keberhasilan ke-11 di Tahun 2025

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh instansi terkait untuk mempercepat penyusunan model layanan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

Ombudsman NTT memastikan akan mengawal seluruh tahapan agar implementasi program tetap berada pada jalur pelayanan publik yang adil dan responsif.

“Kami juga mengajak masyarakat penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Timur agar nantinya dapat menikmati transportasi dengan Damri dan Sinar Jaya atau Ferry Perintis ASDP secara gratis yang berlaku di 37 trayek angkutan darat dan 26 lintasan penyeberangan  pasca program ini launching nantinya,” ajak Yosua.

Dengan hadirnya kebijakan tarif gratis ini, pemerintah berharap mobilitas penyandang disabilitas di NTT semakin terjamin. Program tersebut menjadi langkah nyata bahwa negara berkomitmen memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam akses pelayanan publik, termasuk dalam sektor transportasi.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung