“Legalitas formal harus berjalan seiring dengan legitimasi adat. Tanpa restu para ketua suku, proses tidak akan memiliki kekuatan sosial,” tambahnya.
Sanksi Adat bagi Penambang Ilegal
Sebagai langkah preventif menghindari konflik horizontal, Pemdes Noenasi bersama tokoh adat telah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas yang berpotensi memicu kericuhan. Pihak desa juga mengecam keras praktik penambangan liar.
“Kami melarang keras segala bentuk penambangan tanpa izin. Jika ada oknum, baik warga sendiri maupun dari luar, yang nekat melakukan aktivitas ilegal, akan dikenakan sanksi denda adat sesuai ketetapan para ketua suku,” ujar Klemens dengan nada tegas.
Guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, Pemdes Noenasi berharap Dinas ESDM Provinsi NTT dan Pemkab TTU segera turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi komprehensif.
Klemens juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pemuda, tokoh adat, organisasi masyarakat, hingga mahasiswa, untuk mengawal persoalan ini secara objektif dan damai.
“Tujuan kita satu rakyat bisa bekerja dengan tenang tanpa takut persoalan hukum, lingkungan tetap terjaga, dan tidak ada warga yang dikorbankan atas nama kepentingan oknum,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












