Selain masalah ekonomi dan kesehatan, GMNI juga menyoroti sengketa lahan masyarakat adat Suku Soge Natar Mage dan Suku Goban Runut dengan PT. Krisrama.
Selanjutnya perampasan ruang hidup di Desa Bu Utara, Kecamatan Tanawawo, akibat klaim kawasan hutan.
“GMNI mendesak pemerintah untuk mengambil jalan tengah (win-win solution) yang melibatkan masyarakat adat sebagai subjek hukum, bukan sekadar penonton,” jelasnya.
Tiga Rekomendasi Konkret GMNI Sikka
GMNI Sikka tidak hanya melontarkan kritik, tetapi juga mengajukan langkah strategis kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Sektor infrastruktur GMNI Sikka merekomendasikan pembentukan unit khusus pengelola Waduk Napun Gete untuk percepatan irigasi.
Selanjutnya sektor kesehatan, GMNI merekomendasikan penempatan darurat dokter spesialis anestesi/kandungan & program afirmasi tenaga medis.
“Di sektor pertanian kami merekomendasikan untuk standarisasi mutu beras Magepanda agar layak masuk dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujarnya.
Kritikan dan rekomendasi ini diterima langsung oleh jajaran Pemprov NTT, diwakilkan Asisten I Gubernur, Kesbangpol, dan Kepala Biro Pemerintahan dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami akan terus mengawal dan menyuarakan jeritan rakyat dari pelosok Sikka. Kemitraan dengan pemerintah hanya akan terjalin jika kebijakan yang diambil benar-benar pro-rakyat,” tutup Wilfridus Iko.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












