“Posisi hari ini, yang aktif-aktif ada 58.000 jiwa, jadi kita akan mengajukan tambahan untuk menggenapi kuota,” ujar Kepala Dinas.
Dinas Sosial baru-baru ini telah mengajukan penambahan kuota sebesar 3.000 lebih peserta baru kepada pemerintah daerah.
Pengajuan ini dilakukan tiga hari lalu, bertujuan untuk menggenapi kuota dan memaksimalkan presentasi cakupan APBD 2.
Capai UHC
Berkat sinergi tiga sumber pembiayaan tersebut, Rudolfus Ali memastikan bahwa Kabupaten Sikka telah mencapai cakupan kesehatan aman.
“Sebanyak 98,27 persen penduduk Kabupaten Sikka telah terdaftar sebagai peserta JKN. Itu artinya sudah mencakup secara keseluruhan masyarakat Kabupaten Sikka melalui tiga sumber pembiayaan,” tegasnya.
Dengan persentase ini, Kepala Dinas Sosial menyatakan bahwa status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sikka sudah aman.
“Untuk Universal Health Coverage (UHC) kita aman, karena presentasi kita besar,” tutupnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












