Lebih lanjut, Kombes Henry menjelaskan bahwa Bidpropam Polda NTT telah bergerak cepat dengan melakukan interogasi terhadap BRIPDA Torino Tobo Dara, yang merupakan anggota Ditsamapta Polda NTT. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses investigasi untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius di lingkungan Polda NTT dan diharapkan tindakan tegas akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Polda NTT bilang akan tidak tegas atas ulah oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap siswa SPN Kupang dan akan proses sesuai hukum yang belaku.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












