Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Atur Waktu Buang Sampah, DLH TTU Benahi Wajah Kota Kefamenanu

DLH Kabupaten Timor Tengah Utara atur jam buang sampah pukul 20.00-02.00 WITA demi kebersihan dan estetika Kota Kefamenanu agar bersih dan tertata sejak pagi.

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Ade Riberu
FotoJet 2 1
Kondisi sampah di Kefamenanu, TTU. (Foto: Ramos/NTT Post)

Langkah tersebut diyakini akan memberi dampak langsung terhadap wajah Kefamenanu. Jalanan yang bersih sejak pagi tidak hanya meningkatkan kenyamanan warga, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas ekonomi serta pelayanan publik.

Sebagai bentuk keseriusan, DLH TTU akan menggencarkan sosialisasi melalui Radio Publik Daerah serta surat pemberitahuan kepada seluruh lurah untuk diteruskan kepada masyarakat.

Selain itu, papan imbauan dan selebaran akan dipasang di titik-titik tumpuan sampah agar informasi dapat diakses dengan mudah.

Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah yang tidak sekadar menetapkan aturan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami tujuan dan manfaat kebijakan tersebut.

Yanuarius optimistis, dengan dukungan dan kedisiplinan warga, program ini akan membawa perubahan signifikan. Ia menegaskan, kebersihan kota bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap warga bisa bekerja sama dengan membuang sampah pada tempat resmi sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga memudahkan pengangkutan dan menjaga estetika kota kita bersama,” pungkasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung