Marselinus mengaku, ungkapan monyet yang diterimanya telah merendahkan dan mencederai profesinya sebagai seorang guru.
“Saya hampir jatuh saat mendengar kata Monyet, saya seorang guru tapi dikatai monyet. Ini sudah sangat keterlaluan,” jelasnya.
Ia menduga penolakan pelayanan ini dipicu oleh sikap kritis para guru agama yang sebelumnya melayangkan aduan ke DPRD Kabupaten Sikka hingga DPR RI terkait keterlambatan pencairan TPG selama enam bulan.
“Saya duga ini dipicu atas aksi kami para guru terkait TPG ke DPRD dan DPR RI. Mereka merasa dilukai oleh tindakan kami,” ujarnya.
Menanggapi kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sikka, Muhamad Saifuddin, menyatakan akan melakukan klarifikasi dan penelusuran internal terlebih dahulu.
“Saya akan konfirmasi ke dalam dulu untuk tahu dasarnya. Pelayanan itu harus humanis dan baik. Kemungkinan ada kesalahpahaman atau miskomunikasi teknis,” kata Saifuddin.
Saifuddin menegaskan bahwa pihak Kemenag pada dasarnya terus memperjuangkan hak-hak para guru hingga TPG tersebut berhasil dicairkan.
Kasus dugaan perlakuan tidak menyenangkan ini kini menjadi sorotan para tenaga pendidik di Sikka yang berharap adanya evaluasi etika pelayanan publik di instansi tersebut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












