NTT-Post.com, TTU – Warga Desa Taunbaen Timur, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran desa, praktik nepotisme, hingga diskriminasi pelayanan publik yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) setempat selama tahun anggaran 2024 dan 2025.
Rentetan persoalan ini memicu desakan dari masyarakat agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan audit investigasi.
Kecurigaan warga bermula pada tahun anggaran 2024. Proyek pengadaan mesin bor yang bersumber dari Dana Sari Tani menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp250 juta, namun mesin yang tersedia diduga hanya bernilai sekitar Rp80 juta.
“Selisih anggaran yang sangat besar itu tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada warga,” ungkap salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya, Jumat (6/2/2026).
Selain itu, program penanganan stunting yang seharusnya berjalan selama 90 hari diklaim warga hanya terlaksana sekitar 20 hari.
Program ini diduga dikelola oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) yang merupakan adik ipar sang Kades, memperkuat aroma nepotisme di lingkungan kantor desa.
Memasuki tahun anggaran 2025, daftar dugaan pelanggaran semakin panjang, diantaranya BUMDes Terbengkalai.
“Kami menduga dana BUMDes dikelola langsung oleh Kades, namun secara fisik usaha tersebut dilaporkan macet dan tidak menunjukkan aktivitas,” ujar warga tersebut.
Dugaan lain datang dari Sumur Bor Mubazir, menurut warga tiga unit sumur bor yang baru dibangun menggunakan alat bor dari Dana Sari Tani kini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan warga.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












