Dukungan terhadap kelanjutan proyek ini juga datang dari pihak pemerintah setempat. Sekretaris Camat Keo Tengah yang juga menjabat sebagai Pj. Kades Ngera, Gaudensius Rangga, menyampaikan apresiasinya atas kondisi jalan yang telah dikerjakan.
Gaudensius berharap ruas jalan Pu’uwada-Mauponggo sepanjang kurang lebih 4,3 kilometer ini dapat terus dilanjutkan pengerjaannya pada tahun ini.
Menurutnya, akses jalan yang layak sangat krusial bagi mobilitas warga menuju pusat pelayanan di ibu kota kecamatan maupun ke wilayah Mauponggo.
”Harapan masyarakat kami, dengan ruas jalan ini nantinya dikerjakan, pelayanan kesehatan dan urusan administrasi pemerintahan semuanya akan terlayani dengan baik,” ungkap Gaudensius.
Lebih lanjut, Gaudensius menekankan bahwa pengaspalan jalan dengan sistem hotmix ini akan membawa dampak signifikan pada roda perekonomian warga Desa Ngera dan sekitarnya.
”Jika jalan ini di-hotmix, tentu berdampak ekonomi bagi masyarakat saya. Saat menjual komoditi, hasil bumi masyarakat bisa terakses ke pangsa pasar yang lebih luas. Itu harapan besar yang kami sampaikan,” pungkasnya.
Senada dengan warga, Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan BPJN NTT, Rofinus Ngilo, yang turun langsung ke lokasi, menegaskan bahwa tidak ada kerusakan seperti yang diberitakan oleh salah satu televisi swasta dan beberapa media daring.
“Kami telah menurunkan tim untuk memeriksa kondisi jalan, dan ternyata apa yang diberitakan itu tidak benar. Tidak sesuai dengan fakta sebenarnya di lapangan,” tegas Rofinus.
Berdasarkan pantauan di lokasi, empat unit truk Hino Dutro nampak mengantre untuk menumpahkan aspal panas ke alat Asphalt Finisher.
Setelah dihamparkan, tandem roller berkali-kali melintas untuk melakukan pemadatan hingga permukaan aspal benar-benar rata.
Struktur lapisan jalan di ruas Mauponggo-Ngera-Pu’uwala kini terlihat kokoh dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat setempat, mengakhiri kekhawatiran warga akan akses transportasi yang layak di wilayah Keo Tengah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












