Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Skandal Cinta Terlarang, Oknum Anggota DPRD Sikka Diadukan ke Kelurahan Terkait Janji yang Tak Dipenuhi

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Tim Redaksi
InShot 20260122 195817559
Ilustrasi pin DPRD dan ilustrasi perselingkuhan. | (Foto: Dok. Istimewa)

Selain persoalan asusila dan janji dinikahi, pelapor juga menuntut penyelesaian materiil terkait pembelian sebidang tanah di Desa Watugong.

MI mengklaim terdapat sisa pembayaran tanah sebesar Rp 128,6 juta yang sebelumnya dijanjikan akan dilunasi oleh HCD. Selain itu, terdapat pula urusan sisa pinjaman uang senilai jutaan rupiah yang belum diselesaikan.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Selanjutnya pada 18 Oktober 2025 lalu, HCD diduga meninggalkan pelapor tanpa pamit dan hanya menginformasikan melalui pesan singkat WhatsApp bahwa dirinya telah kembali kepada istri sah dan anak-anaknya.

“HCD hanya sampaikan chat WhatsApp bahwa dia sudah kembali ke isteri dan anak-anaknya. Hal ini membuat MI harus mengikhlaskannya tapi MI menuntut HCD harus melalui cara yang etik seperti sediakala mempengaruhi dan menjamin MI untuk hidup bersama,” dikutip poin empat dari surat tersebut.

Melalui surat pengaduan tersebut, pelapor meminta kepada Lurah Wailiti agar memfasilitasi mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini, baik secara administratif pemerintahan maupun melalui hukum adat Sikka Krowe yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Wailiti dilaporkan telah menerima surat tersebut, sementara oknum anggota DPRD berinisial HCD belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung