“Masyaralat djlarangan total aktivitas dalam radius 6 km dari pusat erupsi. Dan larangan aktivitas sejauh 7 km pada sektor arah Barat Laut – Timur Laut,” jelasnya.
Masyarakat juga diimbau mewaspadai potensi banjir lahar di sungai-sungai yang berhulu di puncak gunung, terutama saat hujan lebat, meliputi wilayah Desa Boru, Padang Pasir, Klatanlo, hingga Nurabelen.
Warga yang terdampak hujan abu diwajibkan menggunakan masker untuk melindungi saluran pernapasan.
Badan Geologi juga memperingatkan bahwa abu vulkanik dapat mengganggu operasional bandara dan jalur penerbangan di wilayah NTT.
Pemerintah daerah diminta terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api di Desa Pululera atau melalui situs Magma Indonesia.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mempercayai informasi dari sumber yang tidak jelas, dan selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah serta BPBD setempat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












