Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum Polisi Polres Sikka Resmi Dipolisikan dan Ditahan Usai Aniaya Siswa SMP di Mako Polres

"Saya sikapi, ketika anggota itu salah, saya akan proses. Saat ini (terlapor) sudah diamankan dalam sel selama 10 hari," tegas AKP Fransiskus.

Avatar photo
Reporter : Tim NTT-Post.com Editor: Redaksi
IMG 20260210 WA0012
Ruang Propam Polres Sikka. | (Foto: NTT-Post)

NTT-Post.com, SIKKA – Kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sikka berinisial WJASK terhadap seorang siswa SMP berinisial AHD (14) resmi dilaporkan pidana umum.

Meski telah melaporkan ke Unit Propam Polres Sikka terkait etika anggota Polri, pihak keluarga korban juga resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sikka pada Selasa (12/05/2026).

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/66/V/2026/SPKT/POLRES SIKKA, pelapor atas nama Alfianus Pilatus atau kaka korban secara resmi melaporkan oknum anggota polisi Bripda WJASK.

Dalam laporan polisi tersebut, Bripda WJASK diduga melanggar Pasal 466 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.

Peristiwa tersebut terjadi di dalam Mako Polres Sikka tepatnya di halaman belakang Unit Satlantas Polres Sikka, atau depan Barak Bujang Polres Sikka, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, sekitar pukul 08.30 WITA.

IMG 20260512 WA0020
AHD dan kakanya saat laporkan oknum Sat Lantas Polres Sikka ke Unit Propam Polres Sikka terkait pelanggaran etika dan di SPKT Polres Sikka terkait penganiayaan anak dibawa umur. | (Foto: Joni Nura)

Kejadian bermula saat korban, AHD terjaring patroli karena tidak menggunakan helm. Sepeda motor milik korban kemudian diamankan ke Satuan Lalu Lintas Polres Sikka.

Saat diminta pulang untuk mengambil surat-surat kendaraan, AHD yang tidak memiliki uang ongkos memberanikan diri meminta bantuan kepada anggota Polisi tersebut.

Bukannya dibantu, AHD malah mendapatkan penganiayaan oleh oknum polisi yang umurnya jauh diatas AHD.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung