NTT-Post.com, SIKKA – Kepolisian Resor (Polres) Sikka melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Seksi Propam) menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pembiaran praktik perjudian yang menyeret nama Kapolsek Bola.
Kasi Propam Polres Sikka, AKP Fransiskus Somba Say, mangatakan saat ini tim investigasi telah diterjunkan ke lapangan untuk mendalami kebenaran laporan warga tersebut.
“Sekarang ini teman-teman lagi di lapangan untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pembiaran praktik judi oleh aparat kepolisian,” ujar AKP Somba Say saat ditemui di Mako Polres Sikka, Selasa, (3/2/2026).
Pihak Propam juga memberikan perhatian khusus pada poin laporan yang menyebutkan bahwa lokasi perjudian hanya berjarak 300 meter dari Kantor Polsek, serta dugaan oknum Kapolsek yang berdiri hanya dalam jarak satu meter dari bandar judi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












