NTT-Post.com, SIKKA – Sebuah insiden pengerusakan menimpa sebuah usaha kecantikan, Salon Erin, yang berlokasi di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Wairotang, Kabupaten Sikka.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (31/12/2025) sore ini diduga dipicu oleh ketersinggungan terkait unggahan di media sosial Instagram.
Korban sekaligus pemilik salon, Elisabeth Erin (31), telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sikka dengan nomor laporan STTLP/199/XII/2025/SPKT.
Dalam laporannya, Elisabeth menyebutkan dua orang wanita berinisial CBDP dan CROM sebagai terduga pelaku.
Diketahui terduga pelaku CROM merupakan istri dari ajudan Bupati Sikka, yang merupakan anggota Polisi Polres Sikka. Ibu Bhayangkari ini juga disebut sebagai saudara kandung dari terduga pelaku CBDP yang juga memiliki usaha Salon kecantikan.
Menurut pelapor Elisabeth Erin, kejadian bermula sekira pukul 15.24 WITA saat kedua terlapor mendatangi Salon Erin untuk mempertanyakan perihal status Instagram milik korban.
Setelah korban memberikan penjelasan, situasi memanas hingga terjadi tindakan kekerasan fisik dan pengerusakan barang.

“Yang istrinya polisi ini sempat meludahi dan menendang paha saya. Sementara itu, terlapor CBDP melakukan pengerusakan dengan melemparkan botol pewarna kuku, bangku, dan saya punya alat catok rambut,” jelas Erin panggilan akrabnya.
Atas kejadian tersebut, kata Erin, dia mengalami kerugian materiil akibat kerusakan alat-alat salon miliknya.
“Saya rugi kerena barang-barang di salon dirusak. Apalagi saat kejadian itu masih ada pelanggan yang sementara kami layani, jelas saya rugi,” tuturnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












