“Peletakan batu pertama oleh Bapak Bupati menandai dimulainya pengerjaan fisik secara penuh. Seluruh rangkaian persiapan mulai dari pemusnahan 17 unit bangunan aset, pembersihan lahan, hingga penggalian awal sudah tuntas dilaksanakan,” kata Quido.
Quido mengakui tenggat waktu 135 hari kalender tergolong singkat untuk proyek berskala besar.
Namun, ia optimistis pihak kontraktor pelaksana telah menyusun strategi matang untuk menyelesaikan pengerjaan sesuai target yang ditetapkan.
Menanggapi target tersebut, Kepala Perwakilan PT Duta Abadi selaku pelaksana proyek, Adrianus Bijae, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengejar batas waktu hingga Desember 2026.
Strategi utama yang disiapkan adalah efisiensi operasional dan optimalisasi jam kerja.
“Waktu pengerjaan memang cukup padat, tetapi kami sudah menyiapkan langkah antisipasi. Kami akan menambah armada tenaga kerja serta menerapkan sistem kerja jam ganda (shift) siang dan malam agar seluruh tahapan pembangunan selesai tepat waktu,” ujar Adrianus.
Dengan dukungan anggaran daerah sebesar Rp18 miliar lebih, Pemkab TTU berharap seluruh proses pengerjaan berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun cuaca, sehingga masyarakat Kefamenanu dapat segera memanfaatkan fasilitas pasar modern tersebut pada akhir tahun 2026.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












