“Rincian program dan alokasi sisa dana itu harus disampaikan dengan jelas kepada masyarakat,” tutur Melki.
Selain anggaran, PMKRI juga mempertanyakan data rinci terkait sisa logistik bantuan baik dari pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, swasta, maupun organisasi kemanusiaan agar seluruh alur distribusi dapat ditelusuri secara terbuka hingga ke penerima manfaat.
“Sisa logistik bantuan baik dari pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, swasta, maupun organisasi kemanusiaan juga harus diperinci mulai dari pendistribusian hingga ke penerima manfaat,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan partisipatif, PMKRI Maumere resmi membuka posko pengaduan bagi warga terdampak.
Melki Bata menyebut, pengaduan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan atau sudah terdata namun belum mendapatkan haknya.
Juga untuk masyarakat yang berada di wilayah terdampak dan belum tersentuh bantuan serta memiliki informasi terkait kebutuhan mendesak yang belum ditangani.
“Seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada warga terdampak yang terlewat atau sekadar menjadi angka dalam data statistik,” pungkas Melki.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












