Selain melukai sopir, kelompok pemuda itu juga merusak kendaraan dengan memukul kaca depan hingga retak, memecahkan kaca samping, serta memukul badan mobil hingga penyok di beberapa bagian.
Lanjut Usman, melihat situasi yang semakin terancam, ia memutuskan untuk memacu kendaraannya demi menyelamatkan para penumpang dan langsung menuju Wolowiro.
Setelah kejadian tersebut, pihak korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Paga.
Pihak kepolisian bersama warga sempat turun ke lokasi kejadian pada malam itu, namun para pelaku melarikan diri ke arah hutan.
Menurut Usman, kelompok pemuda tersebut adalah warga Desa Mauloo. Dan kejadian semacam itu sudah terjadi berulangkali.
Selanjutnya, Usman didampingi pihak kantor secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ini ke Polres Sikka dengan nomor laporan LP/B/57/IV/2026/SPKT/POLRES SIKKA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, korban mengalami luka pada bagian rahang atas sebelah kanan.
Luka memar dan bengkak pada pergelangan tangan kanan, luka robek/pecah pada bagian pelipis.
Hingga berita ini diturunkan, dilaporkan sekitar empat orang terduga pelaku telah diamankan, sementara beberapa orang lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun, dari empat terduga pelaku yang diamankan, ada yang masih dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah.
Motif pengeroyokan masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun menurut korban, para pelaku tidak menunjukkan niat untuk merampas harta benda, melainkan murni aksi kekerasan terhadap kendaraan yang melintas.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












