Petugas menduga beras-beras tersebut diselundupkan dari Distrik Oecusi masuk ke wilayah Indonesia.
Sebaliknya, BBM jenis solar tersebut diduga tengah disiapkan untuk dikirim secara ilegal dari Indonesia menuju Timor Leste.
Operasi pengamanan ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Danpos TNI Napan, BAIS Wilayah TTU, Tim Intel KOREM dan SGI, Unit Intel Kodim 1618/TTU, Kapolsek Miomaffo Timur, Kapospol Napan, serta Danpos Brimob Napan.
Seluruh barang bukti telah dievakuasi ke Mako Pamtas Sektor Barat pada pukul 19.20 WITA di hari yang sama.
Sesuai prosedur, barang temuan ini dijadwalkan akan diserahterimakan kepada pihak Bea Cukai di PLBN Napan pada hari ini, Jumat (27/2/2026), untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa barang-barang tersebut diduga kuat milik dua oknum yang disinyalir sebagai eksportir ilegal berinisial MN dan VE.
Saat ini, pihak berwenang terus melakukan pendalaman guna memutus rantai distribusi dan mengidentifikasi jaringan penyelundupan yang kerap memanfaatkan jalur tidak resmi di wilayah Napan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












