“Saya sering lihat banyak orang bawa pasangan dan keluarga berekreasi di sini. Memang tempat ini sangat direkomendasikan,” jelas Marselis.
Marselis berharap pantai ini tetap terjaga keaslian dan kebersihannya terus digaungkan, memastikan permata baru Sikka ini dapat terus dinikmati oleh semua wisatawan.
Manager Pintar Asia Beach, Stefanus Wona, menjelaskan bahwa pengelola telah melengkapi destinasi ini dengan fasilitas penunjang yang memadai.
Gazebo dan tenda-tenda kecil berjejer rapi di sepanjang tepi pantai menawarkan tempat istirahat yang nyaman sambil menikmati pemandangan laut utara Kota Maumere yang memesona.
Juga terdapat cafe atau Pintar Asia Resto yang menyediakan berbagai menu makan dan minuman yang bervariasi.
“Jadi kalau wisatawan lapar atau haus bisa langsung ke cafe untuk pesan makan dan minum,” jelasnya.
Ini memberikan nilai tambah bagi wisatawan untuk merasakan cita rasa lokal Maumere sambil menikmati suasana pantai yang damai.
Konsep Wisata Terintegrasi: Lebih dari Sekadar Pantai
Lanjutnya, wisatawan tidak hanya disuguhi pasir dan laut, tetapi juga ekosistem pesisir yang terawat, serta potensi agrowisata yang dikembangkan di sekitarnya.
Hal ini memberikan pengalaman yang kaya dan beragam, cocok untuk semua kalangan, mulai dari keluarga hingga wisatawan mancanegara.
Ramai dikunjungi, terutama menjelang akhir pekan, Pintar Asia Beach telah menjadi magnet bagi wisatawan lokal, nusantara, dan bahkan mancanegara. Potensinya sangat besar untuk menjadi destinasi kelas dunia.
Nah, kunjungi Pintar Asia Beach dan rasakan sendiri keajaiban ombak tenang, pasir putih, dan lambaian nyiur yang memukau. Destinasi ini menjanjikan liburan yang tak terlupakan, memadukan keindahan alam NTT dengan sentuhan pengembangan wisata yang cerdas dan berkelanjutan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
