NTT-Post.com, SIKKA – Semangat kolaborasi gerakan koperasi melintasi batas negara. Sebanyak lima delegasi dari Credit Union (CU) Dadirah, Timor Leste, melakukan kunjungan studi banding ke KSP Kopdit Pintu Air.
Kunjungan ini berlangsung selama dua hari, di Kantor Pusat Kopdit Pintu Air, di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mulai Rabu hingga Kamis (26/2/2026).
Kehadiran delegasi Timor Leste ini diterima langsung oleh Ketua KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano, didampingi General Manajer Gabriel Pito Sorowutun, Ketua Pengawas Barnabas Hening, serta jajaran pengurus dan manajemen kantor pusat.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus CU Dadirah, Joao Manuel Belo, datang dengan misi khusus untuk mempelajari strategi pertumbuhan dan tata kelola profesional yang membawa Kopdit Pintu Air menyandang predikat koperasi nomor satu di Indonesia.
Dalam kunjungannya, Joao Manuel Belo membawa tim yang terdiri dari dua staf manajemen, satu anggota pengurus, dan satu anggota panitia kredit.
Ia menganalogikan kedatangan mereka bak membawa wadah kosong yang siap diisi dengan ilmu dari “sumber air” di Ladogahar.
“Kami datang ke sini dengan ‘wadah yang kosong’ untuk menimba air di Pintu Air. Jika sudah penuh, baru kami bawa pulang ke Timor Leste dan terapkan,” ujar Joao dengan penuh semangat, Kamis, (26/2/2026).

Kata Joao Manuel Belo selama dua hari bersama Kopdit Pintu Air Pusat, fokus utama pembelajaran CU. Dadirah meliputi strategi pertumbuhan Pintu Air yang mana mampu melakukan ekspansi dan pertumbuhan anggota serta aset dengan sangat cepat.
“Kami melihat Kopdit Pintu Air bertumbuh sangat cepat dan tersebar diseluruh negara Indonesia dan inilah yang ingin kami pelajari caranya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ketua CU. Dadirah bersama tim juga ingin mempelajari Mitigasi Risiko. “Kami mau belajar strategi menangani pinjaman lalai (NPL) tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar koperasi,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












