NTT-Post.com, FLORES TIMUR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan program jaminan sosial dengan total ratusan juta rupiah kepada tiga ahli waris pekerja rentan di Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere (yang membawahi wilayah Sikka, Flores Timur, dan Lembata) Ade Aryan Manala Tandi bersama Camat Solor Timur, Moh. Natsir Hasan.
Terdapat tiga ahli waris dari pekerja rentan di Kecamatan Solor Timur yang menerima santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Yakni, ahli waris Alm. Tamrin Ismail (Desa Kawuta), yang menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000.
Selanjutnya, ahli waris Alm. Abdul Wahab Mansyur (Desa Lohayong) yang menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp10.000.000(pemberian santunan berkala/kondisional).
Dan ahli waris Alm. Ramli Syaifuddin / Ramly Syamsudin (Desa Watohari) yang menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar Rp424.897.111.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sikka/Maumere, Ade Aryan Manala Tandi menegaskan bahwa risiko kerja dapat menimpa siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.
Oleh karena itu, menurutnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil sangat krusial.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












