NTT-Post.com, LARANTUKA – Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr resmi menyandang status “Emeritus” pasca penunjukan dan pengangkatan RD. Dr. Yohanes Hans Monteiro, Pr sebagai Uskup Larantuka yang baru oleh Paus Leo XIV pada Sabtu, 22 November 2025.
“Hari ini resmi saya Emeritus,” kata Mgr. Fransiskus Kopong Kung dalam sambutannya di Gereja Katedral Reinha Rosari Larantuka.
Adapun istilah “Emeritus” untuk seorang Uskup berarti bahwa ia sudah pensiun dari tugas pastoral aktif sebagai pemimpin Keuskupan, tetapi tetap menyandang martabat dan gelar Uskup.
Dalam Gereja Katolik, “Emeritus” adalah status resmi yang diberikan ketika seorang Uskup, termasuk Uskup Diosesan maupun Uskup Agung atau Metropolitan, mengundurkan diri dan pengunduran dirinya diterima oleh Paus.
Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr sendiri diketahui telah secara resmi mengundurkan diri setelah memimpin Keuskupan Larantuka sejak 2004, seiring dengan usianya yang telah mencapai batas yang ditentukan untuk jabatan seorang Uskup, yakni 75 tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












