Nong Jefri menduga, saat ia menandatangani surat klarifikasi tersebut, mungkin polisi sengaja menyelipkan surat lain untuk ditandatangani.
“Kalau di dalam surat itu mereka sengaja selipkan dengan surat yang lain berarti mereka terlalu sekali untuk menjebak saya. Kerena waktu itu surat yang diberikan hanya surat klarifikasi. Jika dugaan saya benar maka ini sangat tidak profesional,” tegasnya.
n wktu tu krna surat klrifiksi mkx sy ttd kk
Selain persoalan administrasi penyitaan barang bukti, Jefri kembali menggarisbawahi kejanggalan dalam proses penahanan dirinya di awal kasus.
Ia menegaskan tidak pernah melihat ataupun menerima surat penangkapan resmi saat diamankan oleh petugas.
Jefri juga membantah telah menjalani pemeriksaan fisik formal sebagai saksi maupun tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan.
“Waktu sore saya diizinkan pulang, petugas hanya bilang ‘nanti kami telepon baru datang’. Tapi hampir dua bulan berlalu, tidak pernah ada panggilan telepon maupun surat resmi untuk pemeriksaan fisik,” kata Jefri.
Hingga berita ini diturunkan, ketidakjelasan status hukum dan penahanan mobil operasional tersebut masih terus memukul mata pencaharian keluarga Jefri.
Ia berharap pihak Polres Sikka dapat memberikan keterbukaan informasi yang riil dan sesuai dengan apa yang dialaminya di lapangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












