Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi masyarakat pekerja rentan. Dengan iuran yang murah perbulan masyarakat sudah bisa terlindungi. Bahkan ketika meninggal alih waris mendapatkan santunan.
NTT-Post.com, SIKKA – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sikka Maumere kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja sektor informal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan simbolis Manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000 kepada keluarga almarhum Everius Elias Nong Seli, seorang peserta aktif dari sektor informal.
Santunan diserahkan secara langsung oleh Vachiona Napitu, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, kepada ahli waris almarhum, di kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, beberapa waktu lalu.
Vachiona Napitu menyampaikan belasungkawa, dan menegaskan santunan ini adalah hak peserta dan merupakan bentuk kehadiran negara.
“Semoga manfaat ini dapat meringankan beban keluarga di tengah suasana duka yang mendalam ini,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Maumere, Ade Aryan Manala Tandi, secara terpisah menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal.
“Penyerahan manfaat JKM ini adalah bukti nyata bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk mempertahankan stabilitas ekonomi keluarga ketika risiko sosial terjadi,” tegas Ade Aryan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












