Anselmus membeberkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada instansi-instansi terkait di tingkat kabupaten sehari sebelum pemasangan garis polisi dilakukan.
“Kemarin (Selasa, 19 Mei 2026), saya bersama aparat pemerintah Desa Munerane turun langsung melihat kondisi jalan rusak tersebut. Setelah itu, kami langsung buat surat kirim ke Dinas PUPR, BPBD, dan DPRD,” tambahnya.
Melalui surat tersebut, pihak kecamatan berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka dapat segera berkolaborasi untuk mengalokasikan anggaran kedaruratan guna perbaikan permanen penahan tebing yang longsor.
Mengingat perbaikan permanen masih harus menunggu respons dari kabupaten, Camat Hewokloang mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelintas jalan agar mengutamakan keselamatan saat melewati titik longsor di Dusun Botan tersebut.
“Kami mengimbau pengguna jalan yang melintas di ruas jalan rusak tersebut agar selalu waspada dan berhati-hati, apalagi pada musim hujan,” tutup Anselmus.
Kondisi jalan yang basah saat hujan deras dikhawatirkan dapat memicu pengikisan tanah susulan (longsor lanjutan), sehingga kewaspadaan penuh sangat diperlukan dari para pengendara yang terpaksa harus tetap melintasi jalur nadi pariwisata dan ekonomi tersebut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












