Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Cegah Penimbunan Minyak Goreng Subsidi, Polres TTU Sidak Pasar Baru Kefamenanu

“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga di atas ketentuan pemerintah. Minyak goreng bersubsidi ini hak masyarakat, jadi harus dijual sesuai HET,” tegas IPTU Rizaldi.

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Redaksi
IMG 20260313 WA0028
Unit Tipidter Satreskrim Polres TTU berkolaborasi dengan Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Perum Bulog dalam kegiatan sidak ketersediaan dan harga minyak goreng subsidi di Pasar Baru Kefamenanu. | (Foto: Ramos Suni)

NTT-Post.com, TTU – Guna memastikan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Satgas Saber Harga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Kefamenanu, Jumat (13/3/2026).

Sidak ini dipimpin oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres TTU berkolaborasi dengan Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Perum Bulog.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Fokus utama pemantauan adalah ketersediaan serta harga minyak goreng bersubsidi, Minyak Kita.

Dalam kegiatan tersebut, Bulog langsung menyalurkan stok Minyak Kita kepada para pedagang dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata menekan potensi lonjakan harga di tingkat pengecer.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, melalui Kasat Reskrim IPTU Rizaldi Haris, S.Tr.K, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat dan berkesinambungan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung