Namun, berdasarkan hasil analisis medis, pasien belum direkomendasikan untuk menerima vaksin tertentu. Terlebih lagi, stok vaksin yang diminta memang sedang tidak tersedia di rumah sakit tersebut.
Penjelasan medis ini sayangnya ditolak oleh pihak keluarga pasien yang terus mendesak agar vaksin segera diberikan.
Situasi kemudian memanas ketika salah satu anggota keluarga pasien diduga membentak Dokter Icha sambil menunjukkan identitasnya sebagai anggota DPRD.
Tidak lama setelah itu, seorang anggota DPRD lainnya turut masuk ke ruang IGD dan disebut-sebut ikut menekan Dokter Icha dengan dalih mengatasnamakan fungsi pengawasan terhadap layanan kesehatan.
Dalam kondisi tertekan, Dokter Icha tetap berupaya memberikan penjelasan medis secara profesional.
Namun, intimidasi yang bertubi-tubi membuatnya mengalami stres berat hingga menangis. Ketegangan baru mereda setelah pihak manajemen rumah sakit turun tangan dan menegaskan bahwa tindakan Dokter Icha sudah sepenuhnya sesuai prosedur.
Mengalami Trauma dan Syok Berat
Insiden di ruang IGD tersebut rupanya membekas dalam dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis Dokter Icha.
Sehari setelah kejadian, saat hendak kembali bertugas, Dokter Icha mengalami syok berat setelah melihat kembali oknum yang diduga mengintimidasinya berada di lingkungan rumah sakit. Karena didera rasa takut yang hebat, ia memutuskan untuk pulang ke rumah.
Pada malam harinya, Dokter Icha ditemukan dalam kondisi tubuh yang sangat lemah di kediamannya.
Ia pun langsung dilarikan ke RSU Leona untuk mendapatkan penanganan medis intensif, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat malam.
Sebelumnya, pihak keluarga juga sempat mendatangi Kantor DPRD TTU pada Selasa (18/6/2026) untuk menyampaikan protes keras sekaligus meminta jaminan perlindungan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tersebut.
Kini, di tengah suasana duka yang mendalam, pihak keluarga berharap agar proses hukum dan etik terkait dugaan intimidasi ini dapat berjalan secara transparan dan adil.
Kasus ini diharapkan menjadi evaluasi bersama agar ruang aman bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan dapat benar-benar terjamin di masa depan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












