“Kami akan menyerahkan seluruh pernyataan sikap ini kepada BK agar menjadi referensi dalam rapat kehormatan, sehingga mereka bisa mengambil kesimpulan dan keputusan yang objektif,” tambahnya.
DPRD TTU juga mendorong agar BK dapat bekerja secara cepat dan profesional dalam merampungkan seluruh tahapan penyelidikan.
Proses ini meliputi pengambilan keterangan, konfirmasi, klarifikasi, hingga verifikasi terhadap seluruh pihak yang terkait dalam pusaran kasus ini.
“Kita mengharapkan BK sesegera mungkin menyelesaikan seluruh proses tersebut, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan kepada publik dan keluarga,” tegas Kristoforus.
Di akhir keterangannya, Kristoforus memastikan bahwa seluruh mekanisme akan berjalan sesuai dengan regulasi dan kewenangan lembaga yang berlaku tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Aliansi telah mendesak dan mendorong percepatan proses, dan kami sudah menyepakati untuk menerima seluruh desakan tersebut. Selanjutnya akan kami teruskan kepada Badan Kehormatan untuk ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangannya,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












