Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

GMNI dan Warga Noenasi Bersatu: Tolak Ekspansi Tambang Emas di TTU

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Redaksi
IMG 20260117 WA0075
Berita acara penolakan resmi dari Masyarakat dan GMNI (kiri) dan Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Rikardus Usfinit. | (Foto: Ramos Suni)

Namun, fakta di lapangan berubah drastis. Muncul pihak eksternal yang diduga memfasilitasi oknum dari salah satu suku untuk mengajukan usulan ke Pemerintah Provinsi NTT dengan luas lahan mencapai 32.068 hektare.

“Wilayah seluas 32.068 hektare yang diusulkan itu bukan hasil musyawarah pemerintah desa, tokoh adat, maupun masyarakat Noenasi secara keseluruhan. Ini adalah upaya sepihak yang mencederai demokrasi di tingkat desa,” tegas Rikardus.

Menurutnya secara administratif, Desa Noenasi hanya memiliki luas sekitar 40 km². Dengan jarak pemukiman warga yang hanya 5 hingga 10 meter dari alur sungai, aktivitas tambang dianggap sebagai “bom waktu” bagi kesehatan dan keselamatan warga.

Lanjutnya empat suku besar yang mendiami Noenasi, Fnekan, Leltakaeb, Kenjam, dan Hun, kini menghadapi risiko kehilangan sumber air dan kerusakan ekosistem yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan mereka.

GMNI menegaskan mereka tidak akan mundur dalam mengawal aspirasi masyarakat Noenasi. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak masyarakat adat tidak digilas oleh kepentingan ekonomi sesaat.

“Kami berkomitmen terus mendampingi warga Noenasi. Ini bukan sekadar soal emas, tapi soal keberlanjutan lingkungan hidup dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat yang harus dilindungi oleh negara,” pungkas Rikardus.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung