NTT-Post.com, KEFAMENANU – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus mendalami kasus dugaan korupsi Dana Desa Taunbaen Timur, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi guna mengungkap secara terang-benderang dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Kepala Desa Taunbaen Timur, Arkhidius Krisantus Amsikan.
Kapolres TTU, Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Markus Wilco Mitang, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa Taunbaen Timur, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk kepala desa,” ungkap IPDA Wilco saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurutnya, selain kepala desa, penyidik juga telah memeriksa bendahara desa, Direktur BUMDes, serta suplier pembangunan sumur bor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












