NTT-Post.com, SIKKA – Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi memastikan lembaga legislatif tidak tinggal diam menyikapi laporan dugaan skandal asmara yang menyeret oknum anggotanya berinisial HCD alias D.
Laporan yang dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial MI tersebut kini telah resmi masuk ke tahap pendalaman oleh Badan Kehormatan (BK).
“Laporannya telah masuk ke Badan Kehormatan, dan kami pastikan tengah berproses,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, (28/1/2026).
Ketua DPRD Sikka mengatakan telah mengeluarkan disposisi sejak hari Senin lalu agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat lembaga terhadap pengaduan masyarakat yang melibatkan integritas anggota dewan.
“Laporan ke DPRD sudah saya disposisi sejak hari Senin. Tinggal BK menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Stef panggilan akrabnya.
Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya sedang bekerja secara intensif untuk meneliti setiap dokumen yang masuk.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












