NTT-Post.com, SIKKA — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Sanctus Thomas Morus menyampaikan pandangan kritis terhadap pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kebijakan ini dinilai minim inovasi dan berisiko besar membebani masyarakat kelas menengah ke bawah.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Maumere, Johan de Brito Papa Naga (Rito), menyatakan bahwa pihaknya memahami tujuan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan anggaran daerah dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Namun, tanpa adanya kebijakan pendamping yang solutif, aturan ini justru menjadi beban baru bagi rakyat kecil.
“Kami melihat kebijakan ini adalah bentuk sikap malas dari pemerintah yang hanya fokus pada pajak kendaraan rakyat sebagai penopang keuangan daerah. Sementara itu, hak rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan tidak pernah direalisasikan. Tidak ada langkah inovatif lain untuk menopang PAD, selalu saja membebani pajak rakyat,” ujar Rito.
PMKRI Maumere menyoroti ketimpangan dalam penegakan kepatuhan pajak. Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Maumere, Mariadi F. Bata Lale, mengungkapkan temuan berbasis data pangkalan data Kabupaten Sikka terkait banyaknya kendaraan dinas milik Pemkab Sikka serta instansi TNI/Polri setempat yang justru menunggak pajak.
“Ditengah stabilitas ekonomi masyarakat yang sedang menurun, pengetatan pajak malah dititikberatkan pada kendaraan rakyat. Jika pemerintah mau rakyat taat pajak, pemerintah harus hadir memberikan contoh terlebih dahulu. Faktanya, yang lapar rakyat, yang kenyang penguasa,” tegas Melki.
PMKRI menegaskan bahwa stabilitas PAD melalui pajak kendaraan seharusnya menjadi sarana, bukan tujuan akhir.
Indikator keberhasilan pemerintah tidak boleh hanya dilihat dari angka pengetatan pajak, melainkan dari turunnya angka kemiskinan, meningkatnya ketersediaan pangan, dan terpenuhinya kebutuhan dasar warga di NTT, khususnya di Kabupaten Sikka.
Sorotan juga diarahkan pada rendahnya kesadaran dan sikap pesimis masyarakat dalam membayar pajak.
Menurut PMKRI, hal ini merupakan konsekuensi logis dari buruknya tata kelola pemerintahan yang diwarnai korupsi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












